Senin, 13 Februari 2023 – 18:19 WIB
VIVA – Pada tanggal 7-9 Februari 2023, telah dilaksanakan rangkaian kegiatan ASEAN Customs Enforcement and Compliance Working Group (CECWG) Meeting ke-33 di Bali. CECWG adalah forum kerja sama administrasi kepabeanan di ASEAN yang didirikan untuk mengamankan rantai pasokan internasional dan masyarakat, memfasilitasi perdagangan legal, dan mengatasi pelanggaran dan penipuan kepabeanan.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Hatta Wardhana pada Senin (13/02) mengatakan, CECWG juga bertanggung jawab atas implementasi Rencana Strategis Pengembangan Kepabeanan (SPCD) 2021-2025 yang berisi pemikiran dan mendukung. kegiatan di kawasan strategis kepabeanan untuk mencapai integrasi kepabeanan di ASEAN. Indonesia bertindak sebagai country coordinator untuk SPCD 08 on Post Deletion Audit.
Untuk peran tersebut, pada Pertemuan ASEAN CECWG ke-33, Indonesia dalam hal ini Bea dan Cukai memberikan informasi terkini perkembangan pelaksanaan kegiatan dalam SPCD 2021-2025 terkait audit kepabeanan; penegakan hukum dan gotong royong; dan keamanan publik dan perlindungan masyarakat. “Sebagai country coordinator untuk SPCD 08 terkait Post-Clearance Audit, Bea Cukai telah berkontribusi menyusun rencana strategis bidang post-clearance audit dan secara rutin memberikan technical assistance kepada ASEAN Member States (AMS) yang membutuhkan. Misalnya, Pada tahun 2021 Indonesia akan memberikan program virtual independent workshop ke Brunei Darussalam dan Malaysia dengan tema PCA Strategic Planning and Risk Management Kemudian pada tahun 2022 Indonesia juga akan memberikan pelatihan berupa On the Job Training (OJT) program dengan mengundang Staf Departemen Bea Cukai Laos untuk berbagi pengetahuan dan praktek/simulasi audit di kantor pusat Bea Cukai,” jelas Hatta.
Selain audit kepabeanan, topik lain yang mengemuka pada Pertemuan ASEAN CECWG ke-33 adalah upaya peningkatan kerjasama antara otoritas kepabeanan dan otoritas pajak di ASEAN yang diwujudkan oleh Bea Cukai melalui penyusunan ASEAN Guidelines on Cooperation between Customs Administrations and Tax Authority.
“Dalam rangka Leadership Indonesia di ASEAN tahun 2023, kami juga sudah mulai meningkatkan kerjasama antara kepabeanan dan administrasi perpajakan di ASEAN dengan menyusun konsep guidelines yang dapat dijadikan pedoman atau best practice untuk diimplementasikan oleh masing-masing AMS. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong program sinergi di Kementerian Keuangan sejak tahun 2013 melalui pelaksanaan joint audit antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk lingkup internasional di lingkup regional ASEAN,” ujarnya.
Hatta mengatakan, sinergi antara kepabeanan dan pajak bisa berupa pertukaran data, analisis bersama, pemeriksaan bersama, atau bahkan investigasi bersama jika cukup bukti awal adanya kecurangan. Kerjasama antara administrasi kepabeanan dan otoritas pajak di ASEAN diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara, mengurangi risiko kebocoran penerimaan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan pengawasan tanpa menambah biaya tambahan.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, sekaligus Koordinator SPCD 08, Anita Iskandar, pada pembukaan Pertemuan CECWG ASEAN ke-33, pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat bagi otoritas kepabeanan di Indonesia. masing-masing negara anggota ASEAN dalam meningkatkan mekanisme kerja sama dengan pihak berwenang. “Diharapkan pula forum Kepabeanan ASEAN di bawah Kementerian Keuangan dapat berkontribusi dan mendukung inisiatif ini dengan menyelesaikan dan meratifikasi ASEAN Guidelines on Cooperation between Customs Administration and Tax Authority,” dia menambahkan.
Halaman selanjutnya
Selain isu di atas, Pertemuan CECWG ASEAN ke-33 juga membahas agenda pertukaran informasi intelijen, pelaksanaan operasi bersama, dan program peningkatan kapasitas administrasi kepabeanan. Agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan masyarakat dari peredaran barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.