Selasa, 17 Januari 2023 – 18:29 WIB
VIVA – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea dan Kukai Kudus berhasil melakukan dua aksi sekaligus terhadap penyelundupan rokok ilegal, Kamis (12/01). Penyelundupan rokok ilegal dilakukan dengan cara konsinyasi yang diangkut dengan lori di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Penyuluhan dan Penerangan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, total barang yang disita sebanyak 616.000 batang rokok ilegal berbagai merek rokok kretek mesin (SKM).
Penindakan berawal dari informasi yang diperoleh Tim Bea Cukai Kudus terkait adanya alat angkut berupa lori yang diduga mengangkut barang kena pajak ilegal berupa rokok ilegal dari wilayah Jepara. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati,” jelas Sandy.
Pukul 03.30 WIB, tim berhasil menemukan truk sesuai informasi. Usai melakukan pengejaran, tim berhasil menindak truk di Jalan Lingkar Timur, Dusun Krasak, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan 5 karton rokok SKM tipe RS Rastel Bold yang diduga ditempeli pita cukai palsu dan 11 karton rokok tipe SKM merek Dalill Bold Fine Cut Filter dan L.4. Bold Internasional tanpa pita cukai terpasang. Total barang yang berhasil diamankan sebanyak 124.000 batang dengan nilai perkiraan Rp 155.620.000,00,” jelas Sandy.
Selain menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal, tim juga berhasil mendapatkan informasi bahwa supir truk berencana menambah batang rokok yang diduga ilegal. Kemudian, tim menyamar dan mengikuti truk ke titik pertemuan. Alhasil, tim sukses tampil di SPBU Lingkar Barat, Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
“Setelah melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan 31 karton rokok jenis SKM merk King SP Bold dan Flash Bold tanpa pita cukai dengan total 492.000 butir. Nilai barang tersebut ditaksir Rp 617.460.000,00,” kata Sandy.
Halaman selanjutnya
Atas tindakan tersebut, seluruh barang bukti beserta sopir dan supir truk dibawa ke Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.