Jumat, 17 Maret 2023 – 21:01 WIB
VIVA – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Zairullah Azhar menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan 14.400 pekerja rentan melalui Program Perlindungan Desa 1 untuk 100 pekerja rentan. Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (15/3), disaksikan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar ,
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, apa yang telah dilakukan oleh Bupati HM Zairullah sejalan dengan fokus kami di tahun 2023 yaitu melindungi yang ada di desa, menyasar kelompok desa,” kata Zainudin usai penyerahan penghargaan.
Ia menjelaskan, Tanah Bumbu merupakan daerah perintis negara yang memulai Program Perlindungan Jaminan Sosial Kerja bagi pekerja rentan, yaitu satu desa yang memiliki 100 pekerja rentan di setiap desa.
Zainudin menambahkan, perlindungan pekerja rentan sangat penting karena warga desa rentan memiliki risiko sosial ekonomi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tempat kerja, sehingga dengan berpartisipasi sebagai peserta, pekerja dapat bekerja keras tanpa harus khawatir dengan risiko yang mereka hadapi.
“Hampir 15 ribu orang sudah terlindungi, dan kami BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung gerakan satu desa yang terdiri dari 100 pekerja rentan yang jumlahnya akan bertambah ke depan. Tujuan dari program ini adalah untuk memperluas dan mempercepat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif bagi tenaga kerja di pedesaan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Selatan di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mempercepat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim, salah satunya dengan memberikan bantuan dan sumbangan kepada masyarakat pekerja rentan atau pekerja tidak mampu secara ekonomi. membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Abdul Halim Iskandar menyampaikan dukungan pemerintah, khususnya dukungan kementeriannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Halaman selanjutnya
“Kami mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dengan BPJS Ketenagakerjaan, sama seperti anak yatim tadi. Mereka mendapatkan tunjangan yang luar biasa bahkan beasiswa hingga akhir studi. Artinya mereka tidak perlu khawatir dengan masa depannya, ” jelasnya. Abdul Iskandar