Kamis, 16 Maret 2023 – 13:03 WIB
VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pernyataan tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @bennyharmanID. Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan PPATK sebaiknya menyerahkan masalah tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Seharusnya Ketua PPATK menyerahkan dokumen itu ke APH, KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk dilakukan penyidikan. Kalau sudah diserahkan tapi belum diperiksa, lapor ke presiden. Kalau presiden tetap tidak peduli, lapor ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Jangan mengkritik saja,” kata politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pantauan dari beberapa media, dilaporkan ada 200 berkas yang masuk sejak 2009 hingga 2023.
“Ada 200 berkas individu, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan seperti dikutip media nasional.
Ia memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini secara bertahap. Sementara itu, terkait hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengaku tak mengetahui temuan aneh ratusan triliun seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.