Selasa, 13 Desember 2022 – 09:40 WIB
VIVA – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang tidak bertanggung jawab yang tergabung dalam Batalyon Teknik Tempur (Yonzipur) 17/AD berinisial Pratu K secara ugal-ugalan menyerang atasannya, Kopda A yang merupakan komandan unitnya.
Tindakan tegas Pratu K itu dilakukan karena tidak mendapat hukuman dari komandannya atas pelanggaran yang dilakukan Pratu K bersama beberapa anggota TNI Angkatan Darat lainnya.
Kapendam VI/Mulawarman Inf Kolonel Taufik Hanif, saat dikonfirmasi VIVA, TNI membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI berinisial Pratu K terhadap petinggi Kopda A.
Menurut Kolonel Taufik, Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo mendengar kejadian itu bertindak cepat dengan memerintahkan Komandan Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman untuk mengusut kasus penganiayaan tersebut.
Pratu K, lanjut Kapendam Mulawarman, kini telah ditahan di Pomdam VI/Mulawarman untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Prajurit K yang tergabung dalam Kompi B Yonzipur 17/AD kini telah ditahan di Pomdam VI/Mulawarman untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapendam VI/Mulawarman Inf Kolonel Taufik Hanif kepada VIVA Militer, Selasa, 13 Desember 2022.
Kolonel Taufik menjelaskan lagi, penganiayaan Prajurit K terhadap atasannya Kopda A terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2022.