Jumat, 10 Februari 2023 – 22:34 WIB
VIVA – Tim gabungan Intel TNI AU Adi Sutjipto Yogyakarta bersama Intel Kodiklatau dan Dispamsanau berhasil menangkap Perwira Muda TNI Angkatan Udara bernama Letda Adm ARA. Dia ditangkap karena melakukan tindakan indisipliner dengan melarikan diri dari pangkalan udara Adi Sutjipto di Yogyakarta.
Kepala Badan Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, Letnan Jenderal ARA merupakan Perwira Muda Menhan TNI AU yang telah menyelesaikan tahap terbang di Skadron Latihan (Skadik) 105 Wingdik 100 / Flying Land Adi Sutjipto Yogyakarta.
Perwira remaja itu dinyatakan bersalah absensi dengan tidak kembali ke Lanud Adi Sutjipto, Yogyakarta setelah cuti tahunan 2023.
Indan menambahkan, Letnan Laksamana ARA ditangkap setelah terdeteksi oleh pasukan gabungan Dispamsanau, Intel Kodiklatau, dan Intel Lanud Adi Sutjipto. Ia ditangkap tim secara bersama-sama di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Jumat, 10 Februari 2023.
Akibat perbuatan tersebut, lanjut Kadispenau, Perwira Muda TNI Angkatan Udara terancam dipecat dari kesatuannya.
“Tidak hanya ancaman pemecatan, Letnan Jenderal ARA juga harus mengembalikan semua biaya saat menghadiri Menhan TNI AU,” kata Panglima TNI Gilang Buldansyah dalam keterangan resmi yang diterima VIVA Militer, Jumat, 10 Februari 2023.
Bahkan, kata Indan, kini letnan ARA tersebut telah ditahan di Pangkalan Satpom Adi Sutjipto, Yogyakarta.
Halaman selanjutnya
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Letnan Laksamana ARA kini ditahan di Pangkalan Satpom Adisutjipto Yogyakarta, untuk menjalani pemeriksaan dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.