liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/

Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta

Orisinalitas karya memiliki pelindungan hak cipta

Selasa, 21 Februari 2023 – 20:36 WIB

VIVA – Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul dengan sendirinya berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu Invensi diwujudkan dalam bentuk nyata dengan tidak mengurangi batasan-batasan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada satu aspek penting dari hak cipta adalah orisinalitas. Orisinalitas merupakan poin dasar sebuah karya untuk mendapatkan perlindungan hak cipta. Karya jiplakan atau non-asli tidak akan dilindungi hak cipta.

Demikian disampaikan Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam wawancara yang dilakukan pada 21 Februari 2023 di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Salah satu bahan pengikatnya adalah pertama, orisinalitas adalah konsep dimana karya itu dihasilkan oleh yang bersangkutan. Karya sendiri, unik dan personal serta hasil karya sendiri tanpa mengutip, meniru atau menjiplak karya orang lain,” kata Anggoro.

Kemudian, materi kedua mengikat hak cipta adalah signifikan. Anggoro menjelaskan, dalam hal ini ketika seseorang memiliki ide dan menuangkannya ke dalam sebuah karya, maka karya tersebut harus berwujud. Ada bentuk yang bisa dilihat atau dirasakan.

“Kemudian, jika karya tersebut memiliki keaslian dan realita, maka karya tersebut secara otomatis memiliki hak eksklusif yang melekat pada karya cipta tersebut,” kata Anggoro.

“Berbicara tentang orisinalitas, kita berbicara tentang ide yang memengaruhi kreasi seseorang. Hak cipta tidak melindungi ide, tetapi ekspresi dari ide-ide tersebut,” lanjutnya.

Halaman selanjutnya

Anggoro juga menjelaskan bahwa hak cipta dapat dibedakan menjadi dua karya yaitu karya asli dan karya turunan. Karya orisinil merupakan hasil pemikirannya sendiri yang dituangkan dalam ciri-ciri pribadinya. Adapun karya turunan adalah karya yang mengambil karya orang lain kemudian mengadaptasinya menjadi karya yang berbeda. “Ada berbagai adaptasi kreasi, misalnya dari buku yang dibuat menjadi film atau fotografi yang dituangkan menjadi patung. Ini bentuk adaptasi kreasi,” jelasnya.